RESUME PENGANTAR SEMANTIK BAHASA INDONESIA ABDUL CHAER EDISI REVISI BAB II
RESUME
PENGANTAR
SEMANTIK BAHASA INDONESIA
ABDUL
CHAER
EDISI
REVISI BAB II
II. MAKNA DAN MASALAHNYA
Sudah disebutkan pada bab yang lalu
bahwa objek studi semantik adalah makna, atau dengan lebih tepat makna yang
terdapat dalam satuan-satuan ujaran seperti kata, frase, klausa, dan kalimat.
Makna adalah penerjemahan dari sebuah ungkapan baik berupa ujaran maupun
tindakan yang telah disepakati oleh penggunanya sehingga menimbulkan pemahaman
bagi yang menerjemahkannya dan dapat dirasakan maupun ditindak lanjuti dengan ujaran
maupun tindakan yang berkaitan dengan makna tersebut. Untuk menerangjelaskan
perbedaan konsep makna, informasi, dan maksud itu berikut ini akan dibicarakan
satu per satu berdasarkan teori Verhaar (1978).
2.1 Pengertian Makna
Hubungan
antara kata dan makna bersifat arbiter, tidak ada hubungan wajib antara deretan
fonem pembentuk kata itu dengan maknanya. Namun, hubungannya bersifat
konvensional. Artinya, disepakati oleh setiap anggota masyarakat suatu bahasa
untuk mematuhi hubungan itu; sebab kalau tidak, komunikasi verbal yang
dilakukan akan mendapat hambatan. Oleh karena itu, dapat dikatakan, secara
sinkronis hubungan antara kata dengan maknanya tidak akan berubah.
2.2 Informasi
Banyak
orang yang menyatakan suatu kalimat tertentu sama maknanya dengan parafrase
dari kalimat tersebut. Ini keliru, sebab parafrase tidak lain daripada rumusan
informasi yang sama dalam bentuk ujaran yang lain. Contoh : Dika menendang bola dapat dikatakan
parafrase dari kalimat , atau juga
sebaliknya. Malah bait puisi berikut (dari Ali Hasym):
Pagiku hilang sudah melayang
Hari mudaku sudah pergi
Sekarang petang datang membayang
Batang usiaku sudah tinggi
Adalah
parafrase dari kalimat saya sudah tua
karena informasinya sama. Hanya rumusannya yang berbeda.
Di
samping parafrase ada juga istilah perifrase, yaitu informasi yang sama
dengan rumusan yang lebih panjang. Jadi, kalimat Bola detendang oleh Dika adalah perifrase dari kalimat Bola ditendang Dika karena rumusannya
lebih panjang yaitu dengan adanya preposisi oleh.
Begitu juga frase Gadis yang mengenakan
baju merah itu adalah perifrase dari gadis
yang berbaju merah itu.
Suatu
perifrase menambah sesuatu pada yang diperifrasekan tetapi tetap mempertahankan
informasinya yang sama. Maka dapat dikatakan bahwa setiap perifrase adalah
parafrase juga, tetapi tidak setiap parafrase adalah perifrase, dan jangan
sampai pernah terbolak-balik kedua istilah tersebut.
2.3 Maksud
Informasi
dan maksud sama-sama sesuatu yang luar-ujaran. Hanya bedanya kalau informasi
itu merupakan sesuatu yang luar-ujaran dilihat dari segi objeknya atau yang
dibicarakan; sedangkan maksud dilihat dari segi si pengujar, orang yang
berbicara, atau pihak subjeknya. Contoh: kalimat tanya “Koran, koran?” atau
“Jeruk, Pak?”, padahal mereka yang mengujarkan tidak bermaksud untuk bertanya
melainkan menawarkan.
Maksud
banyak digunakan dalam bentuk-bentuk ujaran yang disebut metafora, ironi,
litotes, dan bentuk-bentuk gaya bahasa lain.
Makna menyangkut
segi lingual atau dalam-ujaran, sehingga padanya kita menemukan persoalan
semantik leksikal, semantik gramatikal, dan semantik kalimat. Sedangkan informasi menyangkut segi objek yang
dibicarakan. Jadi, informasi tidak menyangkut persoalan semantik karena
sifatnya yang berada di luar bahasa (ekstralingual). Sebaliknya, maksud yang menyangkut pihak pengujar
masih memiliki persoalan semantik, asal saja lambang-lambang yang digunakan
masih berbentuk lingual.
2.4 Tanda, Lambang, Konsep, dan
Definisi
Tanda
dalam bahasa Indonesia pertama-tama adalah berarti ‘bekas’. Coba anda renungkan
apa yang ditandai dengan hal-hal berikut: (a) bunyi petir, (b) kokok ayam
jantan di pagi hari, (c) asap mengepul yang tampak dari kejauhan, (d) seseorang
yang terduduk dengan nafas yang tersengal-sengal (ngos-ngosan), dan (e) kulit
tangan yang menebal (kapalan), itu semua merupakan yang dimaksud dengan tanda.
Lambang
juga sebenarnya adalah tanda. Hanya bedanya lambang ini tidak memberi tanda
secara langsung, melainkan melalui sesuatu yang lain. Misalnya, warna merah
pada bendera Sang Merah Putih merupakan lambang “keberanian”, dan warna putih merupakan
lambang “kesucian”.
Konsep
sebagai referen dari suatu lamabang memang tidak prnah bisa “sempurna”. Oleh
karena itulah kalau kalau kita menyebut <kursi> atau <pemuda> atau
lambang apa saja, orang sering bertanya “apa yang anda maksud dengan kursi
itu?”. Semua ini membuat orang berusaha merumuskan konsep-konsep yang ada
batasan. Secara umum definisi atau batasan ini memberi rumusan yang lebih
teliti mengenai suatu konsep, walaupun definisi itu sendiri seringkali juga
banyak kelemahannya.
2.5 Beberapa Kaidah Umum
(1) Hubungan
antara sebuah kata dengan rujukan atau acuan bersifat arbiter.
(2) Secara
sinkronik makna sebuah kata tidak berubah, secara diakronik ada kemungkinan
berubah.
(3) Bentuk-bentuk
yang berbeda akan berbeda pula maknanya.
(4) Setiap
bahasa memiliki sistem semantik sendiri yang berbeda
(5) Makna
setiap kata dalam suatu bahasa sangat dipengaruhi oleh pandangan hidup dan
sikap anggota masyarakat yang bersangkutan.
(6) Luasnya
makna yang dikandung sebuah bentuk gramatikal berbanding terbalik dengan
luasnya bentuk tersebut.
Posting Komentar untuk "RESUME PENGANTAR SEMANTIK BAHASA INDONESIA ABDUL CHAER EDISI REVISI BAB II"